123berita.com – Abu Bakar Baasyir yang kini berusia 82 tahun telah dibebaskan dari penjara setelah menjalani dua pertiga dari masa hukuman 15 tahun.
Baasyir dibebaskan dari Penjara Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (08/01/2021) pagi guna mencegah para pendukungnya berkumpul.
Abu Bakar Baasyir dihukum karena mendukung kamp pelatihan bagi para pejuang di Provinsi Aceh pada 2011. Ia juga dianggap sebagai inspirasi ideologis kasus pemboman di Bali pada 2002 yang mengakibatkan 200 orang lebih meninggal dunia.
Farihin, seorang anggota Jamaah Islamiah (JI) yang pernah tinggal bersama Abu Bakar Baasyir di Malaysia selama beberapa tahun, mengatakan kepada Al Jazeera ia mengunjungi ulama tersebut di penjara dua bulan lalu. Diungkapkan, meski Baasyir tampak sehat secara fisik, namun ia mengalami kesulitan mengingat nama-nama tim kuasa hukumnya, teman, dan kenalan lainnya.
Kendati demikian, dia menegaskan masa penahanan bertahun-tahun tak akan mengurangi efek ideologis Baasyir.
“Dia masih memiliki pengaruh kuat di Indonesia,” kata Farihin menjelang pembebasan Baasyir.