123Berita.com – Kabar mengejutkan datang dari keluarga Halilintar ketika sang ayah, Halilintar Anofial Asmid dilaporkan oleh Happy Hariadi, mantan istri keduanya, Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi saat ditemui di Polres pada hari ini, Senin (31/8/2020).
Dijelaskannya, laporan yang dilayangkan tersebut diwakilkan oleh kuasa hukum Happy Hariadi yakni, Didik Gunawan beberapa waktu lalu.
“Oh jadi benar, bahwa kami Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan polisi oleh Dedek Gunawan sebagai kuasa hukum dari saudari Happy,” ucap Nunu pada hari ini tadi.
“Happy itu adalah istri dari saudara Pak Halilintar (Anofial), beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah, anak dari pernikahan Pak Halililintar dengan Happy tidak mendapatkan pengakuan dari Pak Halilintar sebagai anak,” lanjutnya lagi.
Laporan tersebut sudah diterima pihak Polres sejak Oktober 2019. Laporan tersebut juga masih dalam proses dan telah mencapai tahap penyelidikan.
“Untuk laporannya sendiri tanggal 7 Oktober 2019, pelaporannya masih kami proses dan masih tahap penyelidikan,” sahut Nunu lagi.
Terkait dengan laporan ini, pihak Polres sudah menetapkan beberapa saksi untuk dimintai keterangan BAP. Beberapa dari mereka pun sudah menjalankan BAP.
Dari beberapa saksi tersebut, Anofial juga menjadi salah satu saksi yang nantinya akan dimintai keterangan. Selain itu, Nunu juga memastikan akan turut memanggil keluarga Halilintar lainnya.
“Udah ada beberapa saksi kami periksa,” sahut Nunu.
“(Panggil Halilintar) Iya, masih dalam penyelidikan ya. (Keluarga Halilintar lainnya) Ada nantinya,” tegasnya.