123berita.com – Agensi BTS, Big Hit Entertainment bereaksi menanggapi unggahan kalangan netizen terkait komentar buruknya di media sosial. Pihak agensi bahkan tak segan menuntut para penyebar hoaks dan netizen yang memfitnah artis mereka.
Komentar buruk yang dilontarkan netizen disebar di berbagai media sosial hingga streaming musik. Jengah atas hal itu, Big Hit Entertainment pun mengambil jalur hukum agar para netizen bisa lebih bertanggung jawab melalui hukuman denda.
“Dalam pengaduan sebelumnya yang kami ajukan, beberapa tersangka dijatuhi hukuman denda dan investigasi terhadap tersangka lainnya sedang berlangsung. Selama proses ini, ada kasus di mana tersangka menunjuk perwakilan hukum dan berusaha untuk menegosiasikan penyelesaian,” ungkap pihak agensi lewat pernyataan resminya, dikutip dari laman Soompi, Senin (29/06/2020).
Big Hit Entertainment menilai proses negosiasi diterima. Kendati demikian, pihaknya berprinsip bahwa mereka sama sekali tak ingin memberi keringanan hukuman.
“Khususnya, kami mengumpulkan data orang-orang yang telah menulis posting berbahaya tentang BTS untuk jangka waktu lama dan mengirimkannya ke polisi. Setelah diselidiki polisi, beberapa kasus ini diakui sebagai tindak kejahatan,” sambungnya.
Big Hit Entertainment meyebut, kasus ini telah diteruskan ke penuntutan dan sedang menunggu lanjutan hukum untuk para netizen. Jika para haters terus melakukan tindakan ilegal setelah putusan pengadilan, pihaknya berencana mengajukan pengaduan tambahan dan kompensasi ganti rugi.
Berbagai bukti masih terus ditelusuri untuk mencari berbagai tindak kriminal lainnya. Mereka berharap dengan pengajuan tindakan hukum ini akan menghentikan berbagai pihak untuk melakukan komentar buruk maupun menyebar hoaks lainnya.