Dibangun di Sejumlah Lokasi, Indonesia bakal Punya Jembatan Gantung Lantai Kaca

123berita.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan pembangunan jembatan gantung sebagai akses konektivitas antardesa.

“Hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan memperpendek akses warga masyarakat perdesaan menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan, dan akses silaturahmi antarwarga,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menambah nilai estetika, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga merencanakan pembangunan jembatan gantung penyeberangan orang dengan lantai menggunakan teknologi plexiglass. Jembatan gantung dengan lantai plexiglass ini akan dibangun di sejumlah lokasi yang memiliki nilai wisata.

“Kita akan punya jembatan gantung dengan lantai kaca, dikombinasikan dengan lampu yang estetikanya bagus dan penggunaan tenaga surya,” ungkap Direktur Jenderal Bina Marga, Hedy Rahadian, dilansir dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pu.go.id, Rabu (02/09/2020).

Lokasi jembatan gantung kaca akan dipilih yang tepat sesuai kebutuhan dan dampak bagi kawasan yang dilayaninya.

Pada 2015 hingga 2019, Kementerian PUPR telah membangun 300 jembatan gantung di seluruh wilayah Indonesia dengan anggaran Rp1,4 triliun. Pada 2015 dibangun 10 jembatan, pada 2016 dibangun 7 jembatan, pada 2017 dibangun 13 jembatan, serta pada 2018 dan 2019 masing-masing dibangun 130 jembatan dan 140 jembatan.

Pembangunan jembatan gantung kembali dilanjutkan pada 2020. Hingga saat ini sudah ada 44 lokasi jembatan gantung yang sudah mendapat persetujuan untuk dibangun Menteri PUPR.

Adapun dari jumlah itu, 6 di antaranya direncanakan dibangun di Papua. Secara umum jembatan gantung yang dibangun memiliki bentang antara 30 meter hingga 120 meter.

Pembangunan jembatan gantung merupakan usulan dari pemerintah daerah (Pemda) setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, serta urgensi pembangunan jembatan.

Selain itu, adapun kriteria pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antardesa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk mobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km.

Pos terkait

BACA JUGA