Diduga Selundupkan 190 Ponsel Bekas, Bos PS Store Putra Siregar Ditangkap Bea Cukai

123berita.com – Pengusaha muda pemilik PS Store Batam yang juga seorang YouTuber Putra Siregar (PS) diduga ditangkap Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta. PS diduga melakukan tindak pidana kepabeanan, berkasnya pun telah masuk tahap II atau penyerahan barang bukti dan juga tersangka.

Kasi Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Ricky membenarkan, pihaknya telah selesai melakukan pemberkasan terhadap Putra Siregar.

“(Benar PS itu Putra Siregar?) Betul,” katanya, dilansir dari merdeka.com, Selasa (28/07/2020).

“Jadi kami sudah melaksanakan penegahan ya, penegahan proses penyidikan dan penyelidikan sampai berkas dinyatakan lengkap oleh kejaksaan, kemudian kami berikutnya tahap pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejari Jakarta Timur. Jadi proses itu sudah kami lalui dan tahapan-tahapan tersebut, dan saat ini untuk di Kanwil Jakarta sendiri sudah final ya,” lanjutnya.

Namun demikian, sambung Ricky, masyarakat tetap menerapkan asas praduga tak bersalah sebelum divonis hakim di pengadilan. Dalam proses kasus ini, pihaknya melakukan pendekatan dhanapala recovery sebab Kanwil Bea Cukai Jakarta ingin mengembalikan hak-hak keuangan negara.

“Jadi kalau misalkan kita proses penahanan, sedangkan barang tidak bisa disita juga percuma. Jadi kami pendekatan kepada bagaimana, bagaimana bisa mengembalikan keuangan negara ke dalam kas penerimaan uang negara. Oleh karena itu dan yang bersangkutan selama proses penyidikan dan penyelidikan itu koperatif, tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya jadi seperti itu,” bebernya.

“(Tidak ditahan?) Pada saat proses penyidikan itu kemungkinan bersangkutan adanya jaminan aset tadi, dhanapala recovery. (Tahanan kota?) Kurang lebih seperti itu. Kemudian serah terima dari Bea Cukai ke Kejaksaan dilanjutkan teman-teman di Kejaksaan,” sambungnya.

Ricky menambahkan, dalam kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar teliti lebih dahulu membeli barang.

“Upaya Bea Cukai ini dalam rangka edukasi kepada masyarakat juga. Jangan sampai diiming-imingi produk harga murah tahunya ilegal. Kita edukasi hal ini,” tuturnya.

Melansir suara.com, PS ditetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana Kepabeanan. Ia diduga melakukan penyelundupan sebanyak 190 ponsel bekas berbagai merek secara ilegal. YouTuber asal Kota Batam ini ditangkap setelah menjalani penyidikan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam Sumarna membenarkan pengusaha ponsel Putra Siregar tersandung kasus kepabeanan di Jakarta.

“Sudah diserahkan ke Kejari Jakarta Timur, baik barang buktinya maupun tersangkanya,” kata Sumarna pada Selasa (28/07/2020).

BACA JUGA