Fantastis! Ini Daftar Gaji Direktur Kartu Prakerja yang Ditetapkan Jokowi

Ilustrasi uang (Dok. Istimewa)
Ilustrasi uang (Dok. Istimewa)

JAKARTA, 123berita.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan gaji direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Direktur Eksekutif dan Direktur pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Dalam Pasal 2 (1) beleid, hak keuangan bagi direktur eksekutif dan direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja diberikan setiap bulan. Adapun besarannya ditentukan jabatan yang diemban dengan kisaran Rp47 juta hingga Rp77,5 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Rinciannya, direktur eksekutif memperoleh gaji Rp77,5 juta per bulan. Kemudian, direktur operasi Rp62 juta per bulan, direktur teknologi Rp58 juta per bulan, serta direktur kemitraan, komunikasi, dan pengembangan Rp54,25 juta per bulan.

Sementara, direktur pemantauan dan evaluasi dan direktur hukum, umum, dan keuangan, masing-masing menerima Rp47 juta per bulan. Besaran hak keuangan bersifat bersih atau telah dipotong pajak.

“Pajak dibebankan pada Sekretariat Komite,” kata Jokowi dalam Pasal 2(5) Perpres 81/2020, dilansir dari CNN Indonesia, Senin (27/07/2020).

Selain hak keuangan, direktur eksekutif dan direktur Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga mendapatkan fasilitas biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial.

Pos terkait

BACA JUGA