IPDN Diusulkan Jadi Kampus Swasta, Begini Tanggapan Kemendagri

123berita.com – Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat Wahyu Sanjaya mengusulkan agar Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) menjadi perguruan tinggi swasta.

Mengutip Antara, Kamis (25/06/2020), usulan datang karena IPDN menghabiskan anggaran cukup besar dan boros, yakni mencapai Rp539 miliar. Menurut Wahyu, hal itu tentu saja tidak efektif.

Bacaan Lainnya

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan adanya usulan itu. Ia menilai, anggota DPR yang mengusulkan hal itu tak memahami sejarah pendirian IPDN.

“Saya pikir itu yang tak paham filosofi dan sejarah lembaga pamong praja dalam sejarah kebangsaan Indonesia,” ucap Bahtiar, dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/06/2020).

Adanya pernyataan usulan IPDN menjadi perguruan tinggi swasta, menurutnya bisa menyinggung kehormatan para pamong praja dan purna bakti pamong praja.

Bahtiar menjelaskan, IPDN telah berdiri sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia dari hasil jerih payah Presiden pertama RI Soekarno.

“Pada 17 Maret 1956, IPDN diresmikan oleh Bung Karno di Malang, Jawa Timur. Sejak saat itu, IPDN berkiprah, menghasilkan para pamong pelayan rakyat,” jelasnya.

Sejak awal berdiri IPDN telah berkontribusi banyak bagi bangsa, negara, dan menjadi perekat publik. Bahtiar mengatakan, lulusan IPDN banyak ditempatkan di pelosok-pelosok Indonesia yang wilayahnya sulit diakses.

“Di perbatasan. Di pulau-pulau terluar. Mereka, siap ditempatkan di mana saja. Di daerah terpencil sekali pun. Alumni pamong praja ini adalah perekat NKRI,” kata Bahtiar.

Oleh karena itu, pihaknya sangat menyayangkan adanya usulan IPDN akan dijadikan perguruan tinggi swasta.

“Saya menyayangkan usulan itu. Yang mengusulkan itu seperti tidak memahami filosofi pamong praja,” ujar Bahtiar.

“Saya mendapat WA (WhastApp) dan telepon dari banyak sekali pamong praja dari seluruh daerah. Kami tegaskan bahwa Kemendagri tak merespons usulan tersebut, namun karena sudah jadi opini keliru yang dibaca publik, maka wajib kami luruskan,” pungkas dia.

Pos terkait

BACA JUGA