Kemendikbud Buka Lowongan 13.090 Pamong Belajar, Ini Dia Syaratnya

JAKARTA, 123berita.com – Direktorat GTK PAUD, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan pengisian jabatan fungsional untuk pamong belajar satuan kegiatan belajar (SKB)/satuan pendidikan nonformal (SPNF) dan penilik dengan proses penyesuaian atau inpassing.

“Melalui program ini, kami ingin memfasilitasi PNS (pegawai negeri sipil) jabatan administrasi/struktural atau fungsional umum yang berminat untuk mengembangkan karier dalam jabatan fungsional pamong belajar SKB/SPNF dan penilik,” papar Direktur GTK PAUD, Santi Ambarrukmi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (08/10/2020), dikutip dari Tempo.co.

Bacaan Lainnya

Dia menjelaskan untuk jabatan fungsional pamong belajar di seluruh wilayah Indonesia, setidaknya dibutuhkan 13.090 orang. Ini didasarkan kebutuhan dari sanggar kegiatan belajar atau SKB yang berada di tiap kabupaten/kota.

Setiap SKB setidaknya membutuhkan 35 orang pamong belajar. Adapun untuk jabatan fungsional penilik, setidaknya dibutuhkan 19.623 orang dengan asumsi setiap kecamatan ada tiga hingga 12 orang penilik dan jumlah kecamatan di Indonesia sebanyak 6.541. Saat ini penilik yang ada sekira 3.000 orang.

Santi Ambarrukmi menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018, dengan program inpassing, PNS yang boleh mendaftar tidak harus lulusan sarjana pendidikan. Kendati demikian, ia harus memiliki pengalaman terlibat dalam pendidikan nonformal setidaknya dua tahun.

Adapun untuk bisa menempati jabatan fungsional pamong belajar dan penilik, para kandidat terlebih dahulu harus menjalani uji kompetensi, rencananya dilaksanakan pada 11 hingga 12 November 2020.

Pos terkait

BACA JUGA