Kementerian Agama Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber

JAKARTA, 123berita.com – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengecam peristiwa penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung, Minggu (13/09/2020). Kemenag menilai peristiwa ini adalah perbuatan keji.

“Kementerian Agama mengecam penusukan atas Syekh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung. Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi di Jakarta, Senin (14/09/2020).

Bacaan Lainnya

Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.

“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” pungkasnya, dilansir dari Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Pos terkait

BACA JUGA