Kepo Soal Bantuan Kuota Data Internet? Cek Laman Ini

Kemendikbud memastikan aplikasi Dapodik dan aplikasi PDDikti sebagai sumber data penerima bantuan kuota data internet tetap dibuka. Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan kuota data internet mengikuti petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditetapkan.

“Data nomor ponsel didaftarkan oleh satuan pendidikan dan verifikasi validasi dilakukan berdasarkan perguruan tinggi dan sekolah basisnya. Terkait keakuratan nomor masing-masing menjadi tanggung jawab lembaga tersebut,” imbuh Evy Mulyani.

Dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020 disebutkan, Pemimpin Satuan Pendidikan menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), menyatakan mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang teri-nput ke sistem data pokok pendidikan dan sistem pangkalan data pendidikan tinggi.

BACA JUGA