123berita.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 telah berlangsung hari ini, Rabu (09/12/2020). Pilkada digelar di 270 daerah di Indonesia.
Masyarakat dapat mengetahui hasil perolehan suara (real count) melalui laman Info Pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Nah, bagi kamu yang penasaran ingin mengetahui hasil Pilkada serentak 2020, berikut langkah-langkahnya.
Ilustrasi (Foto: Pixabay)
- Buka laman Info Pemilu.
- Pada menu “Jenis Pemilihan” pilih “Pilkada 2020”.
- Klik menu “Hasil” yang ada di pojok kanan atas.
- Selanjutnya di sana akan muncul peta daerah pemilihan dan hasil penghitungan suara sementara untuk sembilan provinsi yang menggelar Pilkada.
- Jika kamu ingin melihat hasil penghitungan suara di suatu wilayah, pilih menu “Tampilkan Filter”.
- Pilih salah satu menu yang kamu inginkan, “Pemilihan Gubernur” atau “Pemilihan Bupati/Wali Kota”.
- Jika kamu meng-klik pilihan “Pemilihan Gubernur”, selanjutnya isikan kolom “Pilih Provinsi” yang ingin kamu ketahui hasil penghitungan suaranya.
- Di situ, kamu akan kembali diminta memilih apakah ingin mengetahui “Hitung Suara”, “Rekapitulasi”, atau “Penetapan”. Pilih salah satu yang kamu inginkan.
- Kamu juga bisa mengisi detail wilayah lebih rinci, meliputi kabupaten hingga kecamatan di provinsi tersebut.
- Jika sudah, klik “Sembunyikan Filter”.
- Data secara otomatis akan ditampilkan.
Menurut Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, masyarakat juga dapat memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020 melalui situs web: https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.
“Laman itu tampilan hasil sementara pilkada,” jelasnya, sebagaimana diberitakan Kompas.com, Rabu (09/12/2020).