JAKARTA, 123berita.com – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Agus Salim menjelaskan, berdasarkan data astronomi, Rabu (15/07/2020) dan Kamis (16/07/2020), matahari melintas tepat di atas kakbah pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA.
“Saat itu, bayang-bayang benda yang berdiri tegak lurus di mana saja akan mengarah lurus ke kakbah,” terang Agus Salim di Jakarta, Selasa (14/07/2020), dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Secara tanggal dan waktu, menurut Agus Salim, kejadian ini sama dengan peristiwa pada 2018 lalu.
Suasana di Makkah (Pixabay)
Menurutnya, peristiwa semacam ini dikenal pula dengan nama Istiwa A’dham atau Rashdul Qiblah, yakni waktu matahari di atas kakbah dan bayangan benda yang terkena sinar matahari menunjuk arah kiblat.
“Peristiwa yang sama terjadi juga pada 27 dan 28 Mei 2020 yang lalu,” tuturnya.
Momentum ini, lanjut Agus Salim, dapat digunakan umat Islam untuk memverifikasi kembali arah kiblat. Caranya, yakni menyesuaikan arah kiblat dengan arah bayang-bayang benda pada saat Rashdul Qiblah.
Dijelaskan Agus Salim, ada beberapa hal perlu diperhatikan dalam proses verifikasi arah kiblat. Selain memastikan benda yang menjadi patokan harus benar-benar berdiri tegak lurus atau mempergunakan lot/bandul, permukaan dasar harus betul-betul datar dan rata, serta jam pengukuran harus disesuaikan dengan BMKG, RRI, atau Telkom.