JAKARTA, 123berita.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan penyaluran subsidi upah/gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja/buruh yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.
Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima. Secara total hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.
“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam juknis (petunjuk teknis) sebagai upaya untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima, sehingga dapat tepat sasaran,” kata Menaker di Jakarta, Selasa (15/09/2020).
Ida Fauziyah menambahkan, data yang telah di-check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada bank penyalur.
Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank HIMBARA (himpunan bank negara) maupun rekening bank swasta lainnya.
“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya imbau agar bank penyalur segera transfer ke rekening penerima.”
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi teman-teman pekerja. Saya tegaskan, tidak ada upaya Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran.”
“Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan bank penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama,” kata Ida Fauziyah.
Lebih lanjut terkait realisasi penyaluran, data Kemnaker per 14 September 2020 menunjukkan penyaluran subsidi tahap I dan II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1 persen dari total penerima tahap I dan II sebanyak 5,5 juta orang. Untuk tahap III sendiri baru akan terlihat realisasinya kurang lebih dalam dua hari ke depan.
Menaker berharap bantuan subsidi gaji dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa pandemi.
“Bantuan subsidi upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi masyarakat. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ida Fauziyah, dilansir dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, kemnaker.go.id.