PDI-P Ganti Rieke Diah Pitaloka di Posisi Baleg DPR, Ini Alasannya

JAKARTA, 123berita.com – Fraksi PDI-P di DPR RI memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR. Alasan pergantian pimpinan Baleg DPR RI perwakilan partai dari Rieke Diah Pitaloka ke Muhammad Nurdin adalah soal beban kerja ke depan yang semakin berat.

“Kalau kita lihat, Omnibus Law sudah mendekati titik yang krusial. Selain Omnibus Law, tentu saja RUU Haluan Ideologi Pancasila,” kata Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI Utut Adianto, dilansir dari Kompas.com, Kamis (09/07/2020).

PDI-P pun membutuhkan sosok yang lebih menguasai banyak bidang. Sebab, Omnibus Law contohnya, adalah produk legislasi yang memiliki cakupan bidang luas. Tak hanya soal investasi, namun juga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ekonomi makro dan lingkungan hidup.

Meski demikian, Utut Adianto menyebut, pergantian itu tentu tanpa mengesampingkan kemampuan sosok Rieke Diah Pitaloka.

“Komjen (Purn) Nurdin dengan latar belakang polisi yang tentu sangat paham, beliau pernah jadi Kapolda dua kali tugas utamanya mengawal itu,” ujar Utut Adianto.

“Apakah ini berarti Mba Rieke tidak mampu? Tidak, tapi ini konsekuensi yang kita harus tingkatkan pasukan internal sesuai dengan bidangnya,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Utut Adianto mengatakan, pergantian di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal wajar. Ia mencontohkan, pergantian yang dilakukan PDI-P, yakni menggeser Hendrawan Pratikno dari Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menjadi anggota Panja Baleg.

“Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Mbak Rieke Diah Pitaloka, tetapi ini tahapannya ganti orang yang mungkin lebih untuk mengawal hal-hal seperti ini,” pungkas dia.

BACA JUGA