Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1442H Jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021

Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal Syawal, di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/5/2021). (Foto: Humas Kemenag)
Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace H Syadzili umumkan hasil isbat awal Syawal, di Kantor Kemenag, Jakarta, Selasa (11/5/2021). (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA, 123berita.com – Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat dipimpin Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (11/05/2021).

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada Hari Kamis, 13 Mei 2021,” ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

“Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat,” ungkapnya.

Dengan posisi demikian, secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat. Hal ini selanjutnya terkonfirmasi pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag. Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

“Kami mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari Provinsi Aceh hingga Papua. Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal,” terang Yaqut Cholil Qoumas.

Atas dua alasan itu, sidang isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) Bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Pos terkait

BACA JUGA