Persyaratan umum:
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
- Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
- Sehat jasmani dan rohani;
- Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan khusus:
- Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI;
- Lulusan SMA/sederajat:
• Bagi lulusan 2016 hingga 2019 dengan nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) minimal 55,00;
• Bagi lulusan 2020 menggunakan nilai rata-rata rapor dengan akumulasi minimal 60,00;
• Untuk 2021 akan ditentukan kemudian. - Berijazah.