Penyanyi Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Ini Kiprahnya

JAKARTA, 123berita.com – Penyanyi Reza Artamevia harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap polisi atas dugaan penggunaan narkoba.

“Diamankan dulu (Reza Artamevia). Iya betul diduga. Saya mengiyakan dulu ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, dilansir dari CNNIndonesia.com, Sabtu (05/09/2020).

Bacaan Lainnya

Bukan kali ini saja Reza Artamevia diamankan karena narkoba. Sebelumnya pada 2016 lalu, ia juga terjerat kasus narkotika bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Braja Musti di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya diketahui mengonsumsi sabu.

Reza Artamevia merupakan sosok penyanyi hasil besutan pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani. Salah satu lagu hitsnya adalah Pertama yang rilis pada 1997 silam. Lagu ini masuk dalam album ‘Keajaiban’.

Awal karier Reza Artamevia bermula pada 1995. Saat itu, kualitas vokalnya membuat Ahmad Dhani kepincut.

Dhani memutuskan untuk menjadi produser dan mengorbitkan Reza. Dua tahun kemudian Reza berhasil merilis album debut bertajuk Keajaiban. Single ‘Pertama’ dan ‘Satu yang Tak Bisa Lepas’ pun laris manis di pasaran.

Album yang berisikan sepuluh lagu itu juga membuat Reza mendapat penghargaan musik, di antaranya Anugrah Musik Indonesia dan MTV. Album ini juga mengantarkan Reza mejadi penyanyi papan atas Tanah Air.

Pos terkait

BACA JUGA