PPDB Jateng: Banyak Kendala, Ratusan Orang Tua Calon Siswa Komplain

Ilustrasi (Foto: Pixabay)
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

SEMARANG, 123berita.com – Suasana pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah (Jateng) diwarnai keluhan sejumlah orang tua calon peserta didik. Mereka mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi saat pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA dan SMK Negeri Jateng.

Sejak dibuka pelaksanaan PPDB pada 17 Juni 2020, banyak orang tua calon peserta didik mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah. Mereka mengeluhkan sulitnya mendaftar PPDB yang dilakukan secara online.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng telah membuka posko layanan konsultasi dan pengaduan bagi calon peserta didik atau orang tua. Hal itu ditempuh guna membantu memudahkan mereka melakukan proses pendaftaran PPDB dan mendapatkan informasi secara komprehensif.

Menurut Panitia Posko Layanan PPDB Disdikbud Jateng, Ulfa Madiana, sejak dibuka pendaftaran pada 17 Juni 2020, tercatat hingga kini sudah ada sekira 400 orang datang ke posko. Mereka umumnya berkonsultasi tentang kendala yang dihadapi saat pelaksanaan PPDB.

“Sejak tiga hari lalu sudah ada sekitar 300 hingga 400 orang yang datang langsung ke kantor untuk mengadu soal berbagai keluhan yang dialami. Mereka masih bingung terkait informasi detail soal persyaratan dan kendala teknis yang terjadi saat mendaftar PPDB,” ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/06/2020).

Lebih lanjut pihaknya mengatakan, sebagian besar orang tua calon peserta didik mengeluhkan soal kartu keluarga (KK) atau surat keterangan (SK) domisili, zonasi dan afirmasi untuk siswa miskin atau anak tenaga kesehatan.

“Rata-rata yang dikeluhkan mereka, antara lain KK, SK domisili, zonasi dan afirmasi. Ada juga soal dampak pemekaran wilayah yang memengaruhi zonasi, lalu soal jalur prestasi. Di juknisnya yang otomatis lolos itu yang juara satu prestasi untuk lomba berjenjang. Kalau nonberjenjang dapatnya poin yang dimasukkan ke nilai siswa,” beber Ulfa Madiana.

Dikatakan pula, sejauh ini masih banyak pendaftar nekat memasukkan data nomor KK ganda ke dalam formulir pendaftaran.

“Ada potensi kecurangan yang mengarah ke situ. Banyak yang dobel KK. Mereka cuma ganti tanggalnya saja, tapi kami kan tugasnya cuma merekam datanya. Berapa banyak yang curang itu nanti ketahuannya di sekolah,” ujarnya.

Menurut Ulfa Madiana, jumlah komplain yang diterimanya dari sambungan telepon juga cenderung meningkat. Tercatat di hari ketiga PPDB, dirinyanya telah menerima 500 lebih komplain dari orang tua calon peserta didik.

“Aduan dari telepon malah naik dua kali lipat. Sekitar 500 lebih melayangkan komplain ke pos layanan PPDB Disdikbud,” kata dia.

Pada hari pertama pelaksanaan PPDB, para calon siswa dan orang tua umumnya mengeluhkan sulitnya melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) lantaran membludaknya jumlah pendaftar. Sementara kuota yang disediakan terbatas hanya 300 ribu orang.

Menyikapi hal itu, Ulfa Madiana pun memastikan kejadian tersebut tak akan menjadi kendala lagi. Pasalnya, saat ini kuota sudah ditambah menjadi 1 juta orang setiap hari.

“Mungkin masih beranggapan pendaftarannya cepat-cepatan, padahal kan tidak. Jadi tidak perlu buru-buru,” tuturnya.

Ulfa Madiana pun meminta masyarakat yang menemui kendala saat proses pendaftaran PPDB agar berkonsultasi ke posko layanan informasi dan pengaduan PPDB di kantor Disdikbud Jateng. Pihaknya juga menyediakan layanan melalui sambungan telepon dengan nomor hotline (024) 86041265.

BACA JUGA