Pria di China Diperintahkan Bayar Istrinya Rp107,8 Juta untuk Pekerjaan Rumah Tangga

123berita.com – Pengadilan perceraian Beijing telah memerintahkan seorang pria untuk memberi kompensasi kepada istrinya atas pekerjaan rumah yang dia lakukan selama pernikahan mereka, dalam suatu kondisi penting.

Wanita akan menerima 50 ribu yuan (US$7.700) atau setara Rp107,8 juta untuk lima tahun kerja yang tidak dibayar. Keputusan itu muncul setelah China memperkenalkan kode sipil baru.

Kasus ini telah menimbulkan perdebatan besar di dunia maya mengenai nilai pekerjaan rumah tangga. Beberapa pihak mengatakan jumlah kompensasi terlalu sedikit.

Menurut catatan pengadilan, pria diidentifikasi dengan nama belakang Chen telah mengajukan gugatan cerai tahun lalu dari istrinya, bermarga Wang, setelah menikah pada 2015.

Dia enggan bercerai pada awalnya, namun kemudian meminta kompensasi finansial. Alasannya, Chen tidak memikul tanggung jawab pekerjaan rumah atau pengasuhan anak untuk putra mereka.

BACA JUGA