Pria di China Diperintahkan Bayar Istrinya Rp107,8 Juta untuk Pekerjaan Rumah Tangga

Pengadilan Distrik Fangshan Beijing memenangkannya, memerintahkan Chen untuk membayar tunjangan bulanan sebesar 2.000 yuan, serta pembayaran satu kali sebesar 50 ribu yuan untuk pekerjaan rumah yang telah dilakukan sang istri.

Hakim ketua mengatakan kepada wartawan pada Senin (22/02/2021), pembagian properti bersama pasangan setelah menikah biasanya memerlukan pemisahan properti berwujud. Namun, pekerjaan rumah merupakan nilai properti tak berwujud.

Keputusan itu dibuat sesuai dengan kode sipil baru di China yang mulai berlaku tahun ini. Di bawah undang-undang baru, seorang wanita berhak mendapatkan kompensasi dalam perceraian jika dia lebih bertanggung jawab dalam membesarkan anak, merawat kerabat lansia, dan membantu pasangan dalam pekerjaan mereka.

Sebelumnya, pasangan yang bercerai hanya dapat meminta kompensasi seperti itu jika perjanjian pranikah telah ditandatangani.

Di media sosial, kasus tersebut memicu perdebatan sengit. Beberapa pengguna media sosial mengutarakan kompensasi 50 ribu yuan untuk lima tahun bekerja terlalu sedikit.

BACA JUGA