Ramai Isu Indonesia Dilanda Gelombang Panas, Begini Penjelasan BMKG

Ilustrasi cuaca panas
Ilustrasi cuaca panas

JAKARTA, 123berita.com – Belakangan beredar pesan berantai di media sosial menyebutkan gelombang panas kini melanda Indonesia. Diungkapkan pula, kini cuaca sangat panas, suhu pada siang hari bisa mencapai 40 derajat celcius, dianjurkan untuk menghindari minum es atau air dingin.

Atas kabar itu, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pun segera membantahnya. Melalui laman resminya bmkg.go.id, disampaikan informasi yang ramai beredar di media sosial itu tidak tepat. Kondisi suhu panas dan terik saat ini tidak bisa dikatakan sebagai gelombang panas.

Bacaan Lainnya

“Gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, di mana biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi,” jelas BMKG dalam laman resminya, Sabtu (14/11/2020).

Adapun untuk dianggap sebagai gelombang panas, menurut BMKG suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, tidak dikatakan sebagai gelombang panas.

“Gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembanganya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari. Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat,” terang BMKG.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Pos terkait

BACA JUGA