Sah! Korsel Revisi Undang-Undang, BTS Bisa Tunda Wajib Militer

123berita.com – Kabar gembira bagi kamu para Army. Yup, parlemen Korea Selatan akhirnya mengesahkan undang-undang yang memungkinkan bintang K-pop tersukses seperti BTS untuk menunda wajib militer mereka hingga usia 30 tahun.

Menurut regulasi Negeri Ginseng, semua pria Korea berbadan sehat berusia antara 18 dan 28 tahun diwajibkan mengikuti tugas militer selama sekira 20 bulan.

Bacaan Lainnya

Namun, setelah dilakukan revisi undang-undang, seorang atau kelompok pop star dapat menunda wajib militer mereka jika direkomendasikan menteri kebudayaan.

Penundaan program wajib militer ini tentunya akan menjadi kado manis bagi member tertua BTS, Jin yang beberapa hari lagi akan merayakan ulang tahun ke-28.

Melansir BBC, sebelum revisi pada Selasa (01/12/2020), pengecualian atau penangguhan dinas militer telah diberikan kepada atlet terkenal dan musisi klasik.

Pada Undang-Undang Dinas Militer revisi disebutkan, “seniman pop yang direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata untuk meningkatkan citra Korea, baik di dalam negeri maupun di seluruh dunia” diizinkan menunda dinas sampai usia 30 tahun.

Demam BTS telah melanda dunia dalam beberapa tahun terakhir. Popularitas boyband ini cukup meroket di luar negeri.

Minggu lalu, BTS menjadi grup K-pop pertama yang menerima nominasi Grammy Award. Lagu hit terbaru mereka Dynamite dinominasikan untuk kategori Best Pop Duo/Group Performance, bersama sejumlah penyanyi populer seperti Lady Gaga dan Taylor Swift.

BTS baru-baru ini juga membuat sejarah sebagai artis pop Korea pertama yang menduduki puncak tangga lagu single Billboard 100, dan grup pertama yang memiliki lagu non-bahasa Inggris memasuki tangga lagu nomor satu. (and)

Pos terkait

BACA JUGA