Sah! RUU Omnibus Law Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Walk Out

JAKARTA, 123berita.com – RUU Cipta Kerja menjadi salah satu bagian Omnibus Law yang terus memicu pro dan kontra publik. Kendati menuai kontroversi, namun pembahasan RUU tersebut terus jalan hingga akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Senin (05/10/2020).

Melansir WowKeren, pengesahan ini dicapai usai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan tanggapannya sebagai perwakilan pemerintah. Kemudian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta persetujuan seluruh partai yang berujung kesepakatan.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak dan dengar bersama, maka sekali lagi saya memohon persetujuan untuk di dalam forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?” ujar Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Setuju,” sahut sejumlah anggota DPR dalam rapat.

Pada rapat paripurna tercatat tujuh partai memberikan persetujuan atas perubahan dari RUU ke UU. Selain PDI Perjuangan, ada Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP yang turut menyetujui perubahan tersebut.

Sementara itu, PKS dan Partai Demokrat sepakat menolak, bahkan partai berlambang mercy merah putih sampai harus walk out (WO) dari sidang Paripurna.

Keputusan walk out ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Benny K Harman. Walk out terjadi usai Benny berusaha menginterupsi demi menyampaikan pendapat, namun ditolak Azis Syamsuddin selaku pimpinan rapat paripurna.

“Sebelum pemerintah yang saya banggakan menyampaikan pandangan, (meminta) 1 menit saja (untuk menyampaikan pendapat),” pinta Benny K Harman, seperti dikutip dari Bisnis.

“Saya yang atur di sini,” tegas Azis Syamsuddin.

Pos terkait

BACA JUGA