Sebut Bukan Sertifikasi, Kemenag Rilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama

JAKARTA, 123berita.com – Kementerian Agama (Kemenag) merilis Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama. Rilis program ini dilakukan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi.

“Bismillahirrahmanirrahim, dengan niat baik memberikan penguatan dan pembinaan, kami launching Program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama,” kata Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Jumat (18/09/2020).

Bacaan Lainnya

Wamenag menegaskan, program ini bukanlah sertifikasi penceramah agama, namun lebih ke pembinaan teknis dalam rangka penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini tak hanya dilaksanakan Ditjen Bimas Islam, namun juga Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, serta Pusat Pembinaan dan Pendidikan (Pusbindik) Khonghucu.

“Ini bukan sertifikasi, tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini sifatnya sukarela. Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah,” terangnya, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

“Kemenag akan menjalin kerjasama dengan majelis serta lembaga atau ormas (organisasi kemasyarakatan) keagamaan,” sambungnya.

Menurut Zainut Tauhid Sa’adi, Kementerian Agama sangat concern dalam mendorong peran lebih luas dari para penceramah dalam pembangunan bidang agama. Apalagi, tantangan keberagamaan semakin kompleks seiring perubahan zaman yang.

Pos terkait

BACA JUGA