123berita.com – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah rekaman video tentang sekelompok orang mengaku dari Tasikmalaya, Jawa Barat hendak melaporkan pegiat media sosial Denny Siregar ke pihak berwajib. Diduga, Denny Siregar membuat pernyataan yang dianggap menghina kaum santri dari Tasikmalaya.
Video viral diunggah akun Twitter @CyberSquad menyatakan Pondok Pesantren Daarul Ilmi tak main-main akan mengejar dan memproses hukum Denny Siregar. Sosok kontroversial ini diduga telah melakukan penghinaan terhadap para santri tahfidz Quran yang disebutnya sebagai calon teroris.
“Kami Forum Mujahid Tasikmalaya telah bersepakat untuk melakukan gugatan secara hukum kepada saudara Denny Siregar yang telah melakukan penghinaan, yang telah melakukan pelecehan kepada para santri, para ustaz, para ulama dari Tasikmalaya. Kami melawan. Allahu Akbar,” demikian teriakan dari video yang dikutip pada Kamis (02/06/2020).
Sementara itu, akun raffatarsya2 mengunggah postingan yang dia sebut milik Denny Siregar. Isi postingan tersebut dianggap telah melecehkan para santri dari Tasikmalaya. Dalam postingannya, Denny Siregar diduga mengunggah foto anak-anak memegang bendera kalimat Tauhid disertai tulisan ‘Adek-adekku calon teroris yang abang sayang’.
“Saya simpan pernyataan rasis perusak psikis anak-anak di pondok tahfidz. Postingan di FB, mungkin sudah dihapus,” kicaunya.
Sementara saat dilakukan penelusuran di laman Twitter maupun Facebook akun Denny Siregar, tidak ditemukan adanya unggahan itu. Kendati demikian, belum dipastikan apakah unggahan yang viral di media sosial itu memang ditulis Denny Siregar hingga menyulut kemarahan para santri.
Melansir harapanrakyat.com, Forum Mujahidin Tasikmalaya melaporkan pegiat sosial media, Denny Siregar, ke Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (02/07/2020). Pelaporan terhadap Denny Siregar terkait kasus tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya, Nanang Nurjamil dalam orasinya mengatakan, perbuatan Denny sudah menyakiti hati umat Islam, khususnya di Tasikmalaya.
Nanang akan melaporkan dugaan tindak pindana penghinaan, pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan. Selain itu, penggunaan foto tanpa izin yang telah dilakukan Denny melalui postingan akun Facebook miliknya.
Pihaknya berharap agar kasus ini segera diproses secara hukum dan menuntut agar oknum dengan nama akun Denny Siregar dipenjarakan.
“Jika hukum tidak bisa ditegakkan sebagaimana mestinya, maka kami Forum Mujahidin Tasikmalaya siap menggelar aksi massa lebih besar lagi,” tegasnya.