JAKARTA, 123berita.com – Pemerintah berencana melakukan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) 2021 yang akan diselenggarakan secara paralel, meliputi seleksi Sekolah Kedinasan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menindaklanjuti hal itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah mengembangkan platform pendaftaran terintegrasi melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) guna mengakomodasi rangkaian pendaftaran seluruh seleksi ASN.
Demikian disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam Rapat Koordinasi virtual, digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kamis (04/03/2021).
Bima Haria Wibisana menguraikan, pendaftaran online atau dalam jaringan (Daring) untuk seleksi ASN disediakan dalam portal SSCASN dibagi menjadi tiga platform utama, terdiri atas Sistem Seleksi CPNS (SSCN), Sistem Seleksi CPNS melalui Pendidikan Kedinasan (SSCN DIKDIN), dan Sistem Seleksi PPPK (SSP3K). Selain itu, pengolahan nilai hasil seleksi juga diintegrasikan ke dalam portal.
“Portal SSCASN juga akan menyediakan fitur pengolahan hasil seleksi seperti SKD dan SKB. Proses pengolahan nilai yang masuk akan diproses tanpa campur tangan pihak mana pun dengan mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” terangnya, dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id.
Selanjutnya SSCASN juga diintegrasikan dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Dukcapil sebagai data awal pendaftaran.