BEKASI, 123berita.com – Penerapan protokol kesehatan menjadi bagian dari ketentuan harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi. Salah satunya terkait pemeriksaan swab PCR.
“Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR,” jelas Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Ramadhan Harisman di hadapan peserta Mudzakarah Perhajian Indonesia di Bekasi, Selasa (30/03/2021), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
Swab PCR pertama, kata Ramadhan Harisman, dilakukan paling lambat 2×24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.
“Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air,” urai Ramadhan Harisman.
Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab antigen. Swab antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Pasalnya, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.